Keutamaan Berjabat Tangan
Jabat tangan atau bersalaman, yakni sebuah tradisi atau budaya yang diperintahkan oleh Rasulullah saw. Bahkan, budaya ini seringkali terlihat dilakukan oleh sebagian besar orang di dunia baik di dalam program resmi maupun tidak resmi. Ternyata, di balik perintah berjabat tangan terdapat nasihat besar yang terkandung di dalamnya. Rasulullah saw. memerintahkan kepada umatnya untuk saling berjabat tangan ketika bertemu, final berselisih pendapat, habis bertengkar dan lain sebagainya. Sebab, ketika seorang muslim dengan muslim lainnya mau berjabat tangan, Allah swt. akan mengampuni dosa-dosa orang tersebut dan menyatukan kerenggangan di antara keduanya.
Di samping itu, tradisi berjabat tangan juga merupakan tradisi penghormatan bagi setiap muslim. Maka, sudah seharusnya setiap muslim membudayakan berjabat tangan terutama sehabis menunaikan shalat berjama’ah biar mendapat ampunan dari Allah swt. dan sanggup menyempurnakan shalat berjama’ahnya. Hal ini merupakan salah satu amalan penganut Ahlussunnah wal Jama’ah. Sebab, barangkali kita pernah mengalami atau melihat sendiri orang yang shalat berjama’ah yang tidak mau berjabat tangan sehabis menunaikan shalat berjama’ah. Mereka menduga hal itu sebagai bid’ah atau larangan Rasulullah saw., padahal Rasulullah saw. sudah jelas-jelas memerintahkan umatnya untuk berjabat tangan atau bersalam-salaman.
Jabat tangan atau bersalaman yang dianjurkan Rasulullah saw. yaitu muslim dengan muslim dan muslimah dengan muslimah. Namun, jikalau ada seorang muslim ingin berjabat tangan dengan muslimah, maka sebaiknya dengan instruksi berjabat tangan saja tanpa melekat satu sama lain. Hal ini dilakukan biar si muslim atau muslimah tidak tersinggung karenanya. Walaupun ada sebagian pendapat ulama yang menyatakan bahwa berjabat tangan antara muslim dengan muslimah (bukan mahram) diperbolehkan selagi tidak ada hasrat syahwat yang mengenainya. Namun, akan lebih baik lagi jikalau hal itu tidak dilakukan sebab derajat keimanan seseorang berbeda-beda atau tingkatan syahwat seseorang berlainan. Jadi, akan lebih baik jikalau berjabat tangan dengan lawan jenis dengan memakai instruksi sebagai sebuah penghormatan dan penghapus kesalahan.
عَنْ قَتَادَةَ قَالَ قُلْتُ لِأَنَسٍ أَكَانَتِ الْمُصَافَحَةُ فِي أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ
Dari Qatadah, dia berkata ; saya bertanya kepada Anas ; "Apakah diantara para sobat Nabi saw. sering berjabat tangan?" dia menjawab; "Ya." (HR. Bukhari)
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُبَايِعُ النِّسَاءَ بِالْكَلَامِ
Dari Aisyah rah., dia berkata : “Bahwa Nabi saw. membaiat perempuan cukup dengan ekspresi (tidak berjabat tangan).” (HR. Bukhari)
مُحَمَّدَ بْنَ الْمُنْكَدِرِ قَالَ سَمِعْتُ أُمَيْمَةَ بِنْتَ رُقَيْقَةَ تَقُوْلُ جِئْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ نُبَايِعُهُ فَقَالَ لَنَا فِيْمَا اسْتَطَعْتُنَّ وَأَطَقْتُنَّ إِنِّيْ لَا أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Muhammad bin Munkadir berkata; Aku mendengar Umaimah binti Ruqaiqah, ia berkata; "Aku bersama beberapa perempuan lain menemui Nabi untuk berbai'at." Rasulullah saw. bersabda kepada kami: 'Apa yang kalian mampu, laksanakanlah!. Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan kaum wanita.' (HR. Ibnu Majah)
إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ فَتَصَافَحَا وَحَمِدَا اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَاسْتَغْفَرَاهُ غُفِرَ لَهُمَا
"Jika dua orang muslim bertemu kemudian saling berjabat tangan dan memuji Allah serta meminta ampun kepada-Nya, maka keduanya akan diberi ampunan." (HR. Abu Dawud)
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلَّا غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
"Tidaklah dua orang muslim bertemu kemudian berjabat tangan kecuali Allah akan memberi ampunan kepada keduanya sebelum keduanya berpisah." (HR. Abu Dawud)
مَا لَقِيْتُهُ قَطُّ إِلَّا صَافَحَنِيْ
Abu Dzar berkata, "Aku tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah kecuali ia menjabat tanganku.” (HR. Abu Dawud)
مِنْ تَمَامِ التَّحِيَّةِ الْأَخْذُ بِالْيَدِ
"Termasuk kesempurnaan penghormatan yakni dengan berjabat tangan." (HR. Tirmidzi)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اسْتَقْبَلَهُ الرَّجُلُ فَصَافَحَهُ لَا يَنْزِعُ يَدَهُ مِنْ يَدِهِ حَتَّى يَكُوْنَ الرَّجُلُ يَنْزِعُ وَلَا يَصْرِفُ وَجْهَهُ عَنْ وَجْهِهِ حَتَّى يَكُوْنَ الرَّجُلُ هُوَ الَّذِي يَصْرِفُهُ وَلَمْ يُرَ مُقَدِّمًا رُكْبَتَيْهِ بَيْنَ يَدَيْ جَلِيْسٍ لَهُ
Dari Anas bin Malik berkata: “Apabila ada seseorang menemui Nabi saw. kemudian berjabat tangan dengannya, ia tidak melepaskan jabatan tangannya hingga lelaki tadi yang melepaskannya terlebih dahulu, dan ia tidak memalingkan wajahnya dari wajah orang yang menemuinya hingga lelaki itu yang terlebih dahulu memalingkan wajahnya, dan ia tidak pernah terlihat mengedepankan kedua lututnya di hadapan para sahabatnya.” (HR. Tirmidzi)
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنِّيْ لَسْتُ أُصَافِحُ النِّسَاءَ
Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya saya tidak pernah berjabat tangan dengan seorang perempuan (yang bukan mahram)." (HR. Ahmad)
Wallahu A’lam
al-Faqier Ila Rahmati Rabbih
Saifurroyya
15-05-15, Kaliwungu Kota Santri
Comments
Post a Comment